Facebook

Sabtu, 10 Januari 2009

Pedoman Pemakaian Bahasa Pers

Pada kamis, 30 Oktober 2008, Asep Syamsul M. Romli dalam mata kuliah Bahasa Jurnalistik memberikan kuliah tentang Pedoman Pemakaian Bahasa Pers.

Berikut ini adalah rangkuman dari kuliah tentang Pedoman Pemakaian Bahasa Pers meliputi :
  1. Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan.
  2. Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim.
  3. Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan, bentuk awal atau prefiks.
  4. Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat-kalimat pendek.
  5. Wartawan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi berita seperti kata-kata sementara itu, dapat ditambahkan, perlu diketahui, dalam rangka.
  6. Wartawan hendaknya menghilangkan kata mubazir seperti adalah (kata kerja kopula), telah (penunjuk masa lampau), untuk (sebagai terjemahan to bahasa Inggris), dari (sebagai terjemahan of dalam hubungan milik), bahwa (sebagai kata sambung) dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.
  7. Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur adukdalam satu kalimat bentuk pasif (di) dengan bentuk aktif (me).
  8. Wartawan hendaknya menghindari kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.
  9. Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah tata bahasa.
  10. Wartawan hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar dan meninggalkan jejak :)